Pilih Bahasa:
/
Logo JDIHNLogo Kota PalembangLogo JDIH Kota Palembang
Beranda
Sosialisasi29 Juli 20261 menit baca

Sosialisasi Perlindungan Merek Dagang dan Jasa dalam melindungi Hak serta meningkatkan daya saing usaha

 Sosialisasi Perlindungan Merek Dagang dan Jasa dalam melindungi Hak serta meningkatkan daya saing usaha

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palembang Dr.Zama Kurniati M W , S.H, M.H mendampingi Wakil Wali Kota Prima Salam, S.H., M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Merek Dagang dan Jasa dalam melindungi Hak serta meningkatkan daya saing usaha yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Anggota DPR RI Hj. kartika Sandra Desi, bertempat di Balai Kantor Kecamatan Kertapati Kota Palembang, Rabu 29 Juli 2026. Kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan merek dagang dan jasa memiliki peran krusial dalam melindungi hak serta meningkatkan daya saing usaha. Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat memahami betapa pentingnya mendaftarkan merek dagang mereka untuk melindungi identitas bisnis dan menghindari pelanggaran hak oleh pihak lain. Selain itu, dengan perlindungan merek yang kuat, usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, membangun reputasi yang solid, dan membedakan produk atau jasa mereka dari kompetitor. Sosialisasi ini juga memberikan wawasan tentang prosedur pendaftaran merek dan penegakan hukum terkait, sehingga pelaku usaha lebih siap dalam menghadapi tantangan di pasar yang semakin kompetitif. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berkontribusi pada perlindungan hukum, tetapi juga mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi

Kembali ke Berita

Palembang Darussalam

Musik latar JDIH

0:000:00