-Himpunan Yurisprudensi
Tim Penerbitan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indoensia Mengenai Rumusan Kaidah Hukum Dalam Putusan Penting (Landmark Descision)
Nomor 58 Tahun 2013
Diundangkan -0 unduhanPDF
Informasi Utama
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Jenis DokumenHimpunan Yurisprudensi
Singkatan JenisHY
Nomor Dokumen58
Sub Nomor-
Tahun Dokumen2013
Status-
Jumlah Unduhan0
Jenis FilePDF
Informasi Publikasi
Bahasa-
Sumber-
Penerbit-
Tempat Terbit-
Tahun Terbit-
Lokasi-
ISBNundefined
No Panggilan-
Nomor Induk Buku-
Cetakan Edisi-
Deskripsi Fisik-
Informasi Peraturan
JudulTim Penerbitan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indoensia Mengenai Rumusan Kaidah Hukum Dalam Putusan Penting (Landmark Descision)
Tanggal Penetapan-
Tanggal Pengundangan-
Pemrakarsa-
TEU-
Subjek-
Bidang Hukum-
Kata KunciKeputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 58/KMA/SK/IV/201 tentang Tim Penerbitan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indoensia Mengenai Rumusan Kaidah Hukum Dalam Putusan Penting (Landmark Descision)
KeteranganLANDMARK DESCISION
Status Peraturan
Belum ada catatan status yang tercatat untuk dokumen ini.


