-Keputusan DPRD Kota Palembang
Persetujuan Hibah Tanah Milik Daerah Berupa Tanah Seluas 10.000M2 yang Terletak Di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin (EKS TPU Talang Kelapa) Milik Pemerintahan Kota Palembang Kepada Kantor Pertanahan Kota Palembang
Nomor 7 Tahun 2016
Diundangkan -0 unduhanPDF
Informasi Utama
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Jenis DokumenKeputusan DPRD Kota Palembang
Singkatan JenisKEPDPRD
Nomor Dokumen7
Sub Nomor-
Tahun Dokumen2016
Status-
Jumlah Unduhan0
Jenis FilePDF
Informasi Publikasi
Bahasa-
Sumber-
Penerbit-
Tempat Terbit-
Tahun Terbit-
Lokasi-
ISBNundefined
No Panggilan-
Nomor Induk Buku-
Cetakan Edisi-
Deskripsi Fisik-
Informasi Peraturan
JudulPersetujuan Hibah Tanah Milik Daerah Berupa Tanah Seluas 10.000M2 yang Terletak Di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin (EKS TPU Talang Kelapa) Milik Pemerintahan Kota Palembang Kepada Kantor Pertanahan Kota Palembang
Tanggal Penetapan-
Tanggal Pengundangan-
Pemrakarsa-
TEU-
Subjek-
Bidang Hukum-
Kata KunciKeputusan DPRD Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Persetujuan Hibah Tanah Milik Daerah Berupa Tanah Seluas 10.000M2 yang Terletak Di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin (EKS TPU Talang Kelapa) Milik Pemerintahan Kota Palembang Kepada Kantor Pertanahan Kota Palembang
Keterangan-
Status Peraturan
Belum ada catatan status yang tercatat untuk dokumen ini.


