-Keputusan DPRD Kota Palembang
Persetujuan tanah milik daerah berupa tanah seluas 8000 M2 yang terletak di kelurahan tanah mas kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin milik pemerintah kota palembang kepada kantor pengadilan tata usaha negara palembang
Nomor 9 Tahun 2016
Diundangkan -2 unduhanPDF
Informasi Utama
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Jenis DokumenKeputusan DPRD Kota Palembang
Singkatan JenisKEPDPRD
Nomor Dokumen9
Sub Nomor-
Tahun Dokumen2016
Status-
Jumlah Unduhan2
Jenis FilePDF
Informasi Publikasi
Bahasa-
Sumber-
Penerbit-
Tempat Terbit-
Tahun Terbit-
Lokasi-
ISBNundefined
No Panggilan-
Nomor Induk Buku-
Cetakan Edisi-
Deskripsi Fisik-
Informasi Peraturan
JudulPersetujuan tanah milik daerah berupa tanah seluas 8000 M2 yang terletak di kelurahan tanah mas kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin milik pemerintah kota palembang kepada kantor pengadilan tata usaha negara palembang
Tanggal Penetapan-
Tanggal Pengundangan-
Pemrakarsa-
TEU-
Subjek-
Bidang Hukum-
Kata KunciKeputusan DPRD No. 09 Tahun 2016 Tentang Persetujuan tanah milik daerah berupa tanah seluas 8000 M2 yang terletak di kelurahan tanah mas kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin milik pemerintah kota palembang kepada kantor pengadilan tata usaha negara palembang
Keterangan-
Status Peraturan
Belum ada catatan status yang tercatat untuk dokumen ini.


