-Nota Kesepakatan
Kerjasama Kegiatan CSR Perusahaan Dalam Bidang Pariwisata Seni dan Budaya Antara Forum Corporate Social Responsibility Kesejahteraan Sosial Provinsi Sumatera Selatan Dengan Pemerintah Kota Palembang
Nomor 15 Tahun 2016
Diundangkan -0 unduhanPDF
Informasi Utama
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Jenis DokumenNota Kesepakatan
Singkatan JenisNK
Nomor Dokumen15
Sub Nomor-
Tahun Dokumen2016
Status-
Jumlah Unduhan0
Jenis FilePDF
Informasi Publikasi
Bahasa-
Sumber-
Penerbit-
Tempat Terbit-
Tahun Terbit-
Lokasi-
ISBNundefined
No Panggilan-
Nomor Induk Buku-
Cetakan Edisi-
Deskripsi Fisik-
Informasi Peraturan
JudulKerjasama Kegiatan CSR Perusahaan Dalam Bidang Pariwisata Seni dan Budaya Antara Forum Corporate Social Responsibility Kesejahteraan Sosial Provinsi Sumatera Selatan Dengan Pemerintah Kota Palembang
Tanggal Penetapan-
Tanggal Pengundangan-
Pemrakarsa-
TEU-
Subjek-
Bidang Hukum-
Kata KunciKesepakatan Bersama Nomor 15/MOU/DISBUDPAR/2016 dan Nomor 003/MOU/FORUM.CSR/XI/2016 tentang Kerjasama Kegiatan CSR Perusahaan Dalam Bidang Pariwisata Seni dan Budaya Antara Forum Corporate Social Responsibility Kesejahteraan Sosial Provinsi Sumatera Selatan Dengan Pemerintah Kota Palembang
Keterangan-
Status Peraturan
Belum ada catatan status yang tercatat untuk dokumen ini.


