-Peraturan Menteri
Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi.
Nomor 24 Tahun 2011
Diundangkan -1 unduhanPDF
Informasi Utama
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Jenis DokumenPeraturan Menteri
Singkatan JenisPERMENDAGRI
Nomor Dokumen24
Sub Nomor-
Tahun Dokumen2011
Status-
Jumlah Unduhan1
Jenis FilePDF
Informasi Publikasi
Bahasa-
Sumber-
Penerbit-
Tempat Terbit-
Tahun Terbit-
Lokasi-
ISBNundefined
No Panggilan-
Nomor Induk Buku-
Cetakan Edisi-
Deskripsi Fisik-
Informasi Peraturan
JudulWewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi.
Tanggal Penetapan-
Tanggal Pengundangan-
Pemrakarsa-
TEU-
Subjek-
Bidang Hukum-
Kata KunciPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Penyelengaraan Tugas dan pdfWewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi.
Keterangan-
Status Peraturan
Belum ada catatan status yang tercatat untuk dokumen ini.


