Pilih Bahasa:
/
Logo JDIHNLogo Kota PalembangLogo JDIH Kota Palembang
Beranda
-Peraturan Menteri

Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi.

Nomor 24 Tahun 2011

Diundangkan -1 unduhanPDF

Informasi Utama

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Jenis DokumenPeraturan Menteri
Singkatan JenisPERMENDAGRI
Nomor Dokumen24
Sub Nomor-
Tahun Dokumen2011
Status-
Jumlah Unduhan1
Jenis FilePDF

Informasi Publikasi

Bahasa-
Sumber-
Penerbit-
Tempat Terbit-
Tahun Terbit-
Lokasi-
ISBNundefined
No Panggilan-
Nomor Induk Buku-
Cetakan Edisi-
Deskripsi Fisik-

Informasi Peraturan

JudulWewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi.
Tanggal Penetapan-
Tanggal Pengundangan-
Pemrakarsa-
TEU-
Subjek-
Bidang Hukum-
Kata KunciPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Penyelengaraan Tugas dan pdfWewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi.
Keterangan-

Status Peraturan

Belum ada catatan status yang tercatat untuk dokumen ini.

Palembang Darussalam

Musik latar JDIH

0:000:00