-Putusan Pengadilan
ili perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara LAILAH (Penggugat I), ZACHRIAL (Para Penggugat) dengan PT. BINTANG GASING PERSADA (Tergugat)
Nomor 10 Tahun 2019
Diundangkan -0 unduhanPDF
Informasi Utama
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Jenis DokumenPutusan Pengadilan
Singkatan JenisPP
Nomor Dokumen10
Sub Nomor-
Tahun Dokumen2019
Status-
Jumlah Unduhan0
Jenis FilePDF
Informasi Publikasi
Bahasa-
Sumber-
Penerbit-
Tempat Terbit-
Tahun Terbit-
Lokasi-
ISBNundefined
No Panggilan-
Nomor Induk Buku-
Cetakan Edisi-
Deskripsi Fisik-
Informasi Peraturan
Judulili perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara LAILAH (Penggugat I), ZACHRIAL (Para Penggugat) dengan PT. BINTANG GASING PERSADA (Tergugat)
Tanggal Penetapan-
Tanggal Pengundangan-
Pemrakarsa-
TEU-
Subjek-
Bidang Hukum-
Kata KunciKeputusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Plg mengadili perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara LAILAH (Penggugat I), ZACHRIAL (Para Penggugat) dengan PT. BINTANG GASING PERSADA (Tergugat)
Keterangan-
Status Peraturan
Belum ada catatan status yang tercatat untuk dokumen ini.


