Pilih Bahasa:
/
Logo JDIHNLogo Kota PalembangLogo JDIH Kota Palembang
Beranda
-Putusan Pengadilan

Mengadili perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara JON FEBRI dengan PT. SERASI TRANSPORTASI NUSANTARA

Nomor 5 Tahun 2019

Diundangkan -0 unduhanPDF

Informasi Utama

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Jenis DokumenPutusan Pengadilan
Singkatan JenisPP
Nomor Dokumen5
Sub Nomor-
Tahun Dokumen2019
Status-
Jumlah Unduhan0
Jenis FilePDF

Informasi Publikasi

Bahasa-
Sumber-
Penerbit-
Tempat Terbit-
Tahun Terbit-
Lokasi-
ISBNundefined
No Panggilan-
Nomor Induk Buku-
Cetakan Edisi-
Deskripsi Fisik-

Informasi Peraturan

JudulMengadili perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara JON FEBRI dengan PT. SERASI TRANSPORTASI NUSANTARA
Tanggal Penetapan-
Tanggal Pengundangan-
Pemrakarsa-
TEU-
Subjek-
Bidang Hukum-
Kata KunciKeputusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Plg Mengadili perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara JON FEBRI dengan PT. SERASI TRANSPORTASI NUSANTARA
Keterangan-

Status Peraturan

Belum ada catatan status yang tercatat untuk dokumen ini.

Palembang Darussalam

Musik latar JDIH

0:000:00